Jum'at,
25 Februari 2011 , 10:51:00
Menurut hadis sahih, diantara salat-salat
yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw adalah salat dua
rakaat ketika fajar menyingsing atau sebelum mengerjakan salat subuh. Siti
Aisyah RA dalam hadis muttafaq ‘alaih menyatakan “Tidak ada nafilah,salat
sunah, yang sangat dijaga pelaksanaannya oleh Nabi saw melebihi dua rakaat
fajar “ (HR.Bukhari dan Muslim). Ungkapan Aisyah ra ini jelas menegaskan
“kewajiban” dua rakaat itu dan menetapkan kesunahannya.Imam An-Nawawi di
dalam syarah Shahih Muslim, “Hadis ini adalah keterangan tentang agungnya
keutamaan dua rakaat itu, dan bahwa hukum keduanya sunah, bukan wajib. Itulah
pendapat jumhur ulama.“
Rasulullah saw mengistimewakan salat sunat
fajar – sunat sebelum subuh – Beliau bersabda, “Dua rakaat fajar (salat sunnah
sebelum subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya“ (HR.Muslim). Dan
karena begitu besarnya fadhilah salat fajar ini, Nabi saw pernah memerintahkan
salah seorang sahabatnya yang tidak sempat salat fajar untuk mengqadha setelah
usai melaksanakan salat subuh. Salat fajar bisa dilakukan di rumah (kalau rumah
dekat dengan masjid) seperti yang juga Rasul lakukan.
Namun setelah sampai di masjid, beliau
kemudian melakukan lagi dengan niat salat tahiyyatul masjid. Saking
utamanya salat sunah fajar, Abu Sulaiman Al-Darani RA memberi nasehat kepada
muridnya “Sambutlah waktu fajar dengan sebaik-baiknya. Sebab, pada saat itu
ribuan kebaikan turun ke muka bumi“. Syaikh Al –Nabtaiti hampir tidak pernah
memejamkan mata pada waktu malam. Dia takut kesiangan atau terlewat melakukan
amalan rutin pada waktu fajar. Dia menyebutkan bahwa saat – saat menjelang
fajar adalah saat Allah memanggil hamba-Nya.
Pernah seseorang bertanya kepada beliau
“Wahai Syaikh,apa yang membuat dirimu tidak pernah nyenyak ketika tidur ?”
Al-Nabtaiti menjawab, “Sesungguhnya setiap malam Yang Maha Pemurah selalu memanggil
hamba-hamba-Nya. Aku takut ketika Dia memanggil, aku menyahut-Nya dengan
dengkuran. Dan, aku malu terlihat oleh Tuhanku terbaring seperti bangkai,
padahal aku masih diberi nyawa.“ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
“Sunah fajar berkedudukan pembuka amal, sedangkan witir Adalah penutupnya.
Karena itulah Nabi saw melaksanakan salat sunah fajar dan witir dengan dua
surat Al Ikhlas dan Al Kafirun.Keduanya memuat tauhid ilmu dan amal, tauhid
ma’rifah dan tauhid i’tiqad dan qashd “ (Zad al Ma’ad).
Ibnul Qayyim berujar . “Tidur di waktu subuh itu menghalangi datangnya rezeki, karena waktu itu adalah saat yang tepat bagi makhluk itu meminta rezekinya, dan waktu itu adalah saat pembagian rezeki. Tidurnya seseorang akan menghalangi tersampaikannya rezeki kepadanya, kecuali bila tidurnya itu disebabkan oleh halangan syar’i atau keadaan darurat. Tidur pada waktu itu tanpa ada uzur sangat buruk dampaknya.”Abdullah bin Abbas RA pernah melihat seorang anaknya tidur diwaktu subuh, maka ia langsung menghardik ‘Bangun kamu! Apakah kamu tidur pada saat di baginya rezeki? ! “ Al Barwasawi menulis, “Di subuh hari ada bukti-bukti kekuasaan, yaitu tergantikannya kegelapan dengan cahaya dan tergantikannya tidur – saudara kematian – dengan kesadaran.”
Kemudian ia bersyair “ Jika banyak tidur, bangunkan aku. Karena umur dikurangi oleh tidur. Jika banyak makan, peringatkanlah aku. Karena hati dirusak oleh makanan. Jika banyak bicara,jadikan aku diam. Karena agama dirusak oleh ucapan. Jika banyak uban, sadarkanlah aku. Karena uban akan diikuti kematian.“
Dalam sebuah hadis Aisyah RA
menerangkan “Tidak ada salat yang lebih diperhatikan Rasulullah saw selain
salat sunat fajar“ (HR.Bukhari). Nabi saw bersabda “Dan dua rakaat salat
fajar jangan kamu tinggalkan walaupun engkau mengadakan perjalanan jauh“
(HR.Ahmad dan Abu Daud ). Ibnu Hajar As Qalani berkata, “Ketika melaksanakan
safar, Rasulullah saw tidak mengerjakan salat sunah rawatif, kecuali salat
sunnah fajar.“ Untuk itulah Rasul saw bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh
Abu Daud dan Ahmad dari hadis Abu Hurairah RA “Janganlah kalian meninggalkan
dua rakaat fajar walaupun kalian dikejar kuda (musuh).“
“Ada pelajaran berharga yang bisa kita petik dari hadis ini. Ada seruan penting yang bisaa kita renungkan dari pernyataan Rasulullah saw tersebut. Yaitu seruan agar janganlah kita meninggalkan salat sunnah fajar meskipun hal itu dalam kondisi susah, terjepit dan lain sebagainya.“ (buku Misteri Shalat Sunnah Fajar oleh Imam Musbikin). Untuk itulah apabila Rasulullah saw kehilangan waktu salat sunah fajar sebelum salat subuh ),maka beliau saw mengerjakannya sesudah salat subuh. Pengagungan terhadap salat sunah fajar ini akan menumbuhkan di dalam diri kita sikap pemuliaan dan pengagungan terhadap salat fardhu (yakni salat subuh). Apabila salat sunah fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya, maka apa yang kita katakan terhadap salat fardhu (tentu pahalanya lebih besar lagi).“ Lazimnya Rasulullah saw membaca surah Al Kafirun pada rekaat pertama dan surah Al Ikhlas pada rekaat kedua.
Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah saw bersabda, “Malaikat malam dan malaikat siang bertemu pada waktu salat subuh, kemudian Abu Hurairah berkata’ Jika kalian mau. Bacalah’. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan oleh para malaikat.” Wallahualam. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Komentarnya:)