Minggu, 11 Maret 2012

Memahami Ilmu Politik


MEMAHAMI ILMU POLITIK
Oleh Ramlan Subakti
BAB I - PENDAHULUAN
Tahun-tahun terakhir ini semakin banyak orang menyadari bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia. Politik hadir di mana-mana, di sekitar kita. Sadar atau tidak, mau atau tidak, politik ikut mempengaruhi kehidupan kita sabagi individu maupun sebagai kelompok masyarakat. Hal itu berlangsung sejak kelahiran sampai dengan kematian, tidak peduli apakah kita ikut mempengaruhi  proses politik maupun tidak. Karena politik mempengaruhi kehidupan semua orang maka Aristoteles pernah mengatakan, politik merupakan master of science.
Maksudnya, bukan dalam arti ilmu pengetahuan (scientific), tetapi ia menganggap pengetahuan tentang politik merupakan kunci untuk memahami lingkungan. Bagi Aristoteles, dimensi politik dalam keberadaan manusia merupakan dimensi terpenting sebab ia mempengaruhi lingkungan lain dalam kehidupan manusia. Bagi Aristoteles, politik berarti mengatur apa yang seyogyanya kita lakukan dan apa yang tidak. Penjelasan ini menyadarkan kita akan pentingnya mempelajari politik.
Dari berbagai kepustakaan ilmu politik, di simpulkan ada tiga cara yang pernah di gunakan untuk menjelaskan pengertian politik. Pertama, mengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk politik. Dalam hal ini, Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik. Kedua, menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang dapat di kategorikan sebagai politik. Dalam hal ini, Harold Lasswell merumuskan politik sebagai “siapa saja mendapat apa, kapan, dan bagaimana”. Ketiga, menyusun daftar pertanyaan yang harus di jawab untuk memahami politik. Dengan pertanyaan pokok itu, di harapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang setepatnya mengenai politik.
Berawal dari beberapa konsep dan asumsi yang ada, dapat di rumuskan suatu konsep politik yang lebih komprehensif, yaitu politik ialah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

BAB II - KEBAIKAN BERSAMA
            Setiap pihak dalam kehidupan politik selalu menggunakan alasan demi “kebaikan bersama” (public good). Alasan yang di terima secara umum itu di kemukakan untuk mengadakan pembenaran atas tuntutan atau tindakannya. Di Amerika Serikat, Asosiasi Nasional Peminat Senapan (National Rifle Association) menentang setiap upaya pembuatan undang-undang tentang pengendalian senjata api. Usaha itu di laksanakan dengan alasan, pengaturan itu mengurangi kebebasan (freedom) dan merupakan ancaman terhadap kemampuan individu untuk mempertahankan dirinya. Seperti di ketahui, individualism merupakan nilai yang di anggap paling baik di Amerika Serikat.
Sementara di Republik Rakyat Cina dan negara-negara komunis lainnya, dengan menggunakan apa yang mereka anggap sebagai kebaikan bersama, yakni perencanaan terpusat di bawah kepemimpinan diktator proletariat untuk menuju masyarakat komunis, pemerintahnya melakukan tindakan-tindakan seperti mambatasi kontak dan komunikasi warganya dengan budaya asing, mengendalikan proses sosialisasi untuk generasi baru, dan mengendalikan semua organisasi sosial.
Boleh jadi dengan alasan keamanan umum lebih penting daripada keamanan kelompok kecil pengacau maka pihak pemerintah atau golongan tertentu membunuh semua penjahat kambuhan. Di Indonesia tentu juga tidak asing lagi dengan kebijakan kebaikan bersama tersebut. Kita menilai kebijakan yang menguntungkan lapisan masyarakat tertentu sebagai tidak berkeadilan sosial karena sebagai bangsa, kita sudah sepakat keadilan sosial merupakan satu dari lima nilai yang di anggap berharga sebagai kebaikan bersama.
Alasan-alasan kebaikan bersama itu, apakah di gunakan sebagai pembenaran atau sungguh-sungguh di gunakan sebagai pedoman penyusunan kebijakan, semua menunjukkan setiap sistem politik memiliki sebuah nilai atau ide-ide yang di anggap terbaik sebagai kebaikan bersama. Dengan kata lain, setiap sistem politik memiliki gambaran tentang negara dan masyarakat yang di anggap terbaik (the best regime).
Dalam ilmu-ilmu sosial di kenal dua pengertian mengenai ideologi, yaitu ideologi secara fungsional dan secara struktural. Ideologi secara fungsional di artikan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama, atau tentang masyarakat dan negara yang di anggap paling baik, sedangkan ideologi secara struktural di anggap sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang di ambil oleh penguasa.

BAB III – BANGSA DAN NEGARA
            Manusia dapat di kelompokkan dalam berbagai kelompok. Pengelompokan atas dasar jenis kelamin secara konversional di kenali dengan kategori Pria dan Wanita. Dari segi adat-istiadat dan bahasa di kenal dengan berbagai suku bangsa, seperti suku bangsa Jawa, Sunda, Arab, dan Rusia. Lalu berdasarkan ciri fisik biologis manusia di kelompokan menjadi beberapa ras, seperti mongoloid, Kaukasoid, Eropa, Melayu, dan Melanesia. Menurut iman dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, manusia di kelompokan menjadi penganut agama Islam (Sunni dan Syiah), Kristen Katholik, Kristen Protestan, Katolik Ortodoks, Yahudi, Hindu, Budha, dan Shinto. Berdasarkan juridis fomal manusia di kelompokan menjadi kategori warga negara dan kategori  warga negara asing.
            Seluruh kategori yang telah di sebutkan di atas, di pelajari dalam ilmu politik. Hal itu di sebabkan kategori-kategori tersebut sangat berkatian dengan konsep-konsep bangsa dan negara. Ilmu politik memusatkan perhatian pada konsep-konsep bangsa dan negara kaerna semua proses politik menyangkut bangsa dan negara. Apabila permasalahan bangsa di bahas, maka dua konsep lain muncul ke permukaan, yaiut suku bangsa (ethnic group) dan ras. Suku bangsa merupakan pengelompokkan masyarakat berdasarkan kesamaan ciri-ciri fisik biologis, seperti warna kulit, bentuk wajah (hidung dan mata), bentuk rambut, dan perawakan.
Suatu suku bangsa dapat memiliki lebih dari satu negara seperti suku bangsa Arab yang terkelompokan menjadi lebih dari sepuluh negara Arab. Lalu suatu ras terdiri dari atas lebih dari satu negara bukan menjadi pertanyaan lagi karena tidak ada satu ras di dunia yang memiliki satu negara saja. Ternyata ras bukan faktor yang menentukan dalam pembentukan bangsa-negara. Sebaliknya, suatu negara dapat terdiri atas beberapa suku bangsa dan ras, seperti Indonesia dan Amerika Serikat.
Negara juga byukanlah pengelompokan masyarakat berdasarkan kesamaan identitas kultural atau fisik biologis. Negara menggambarkan adanya struktur kekuasaan yang memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah terhadap kelompok masyarakat yang tinggal dalam wilayah yang jelas batas-batasnya. Jadi, negara merupakan pengelompokan masyarakat atas dasar kesamaan struktur kekuasaan yang memerintahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Komentarnya:)

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...