Selasa, 27 Desember 2011

Nasehat Ayah Kepada Anaknya

Annaku
Janganlah kamu berteman dengan 3 orang

Orang yang durhaka kepada orang tuanya,
sebab telah dilaknat oleh Allah,

Orang Jahat,
sebab kejahatanya akan menular kepada Dirimu,

Dan pembohong,
Sebab kebohongan dapat mendekatkan segala yang jauh
dan menjauhkan segala yang dekat

( JAFAR ASH_SHODIK)

Senin, 26 Desember 2011

Contoh Laporan Penelitian Sederhana


LATAR BELAKANG
            Menurut Kligmann, seorang peneliti masalah jerawat ternama di dunia berpendapat,"Tak ada satu orang pun di dunia yang melewati masa hidupnya tanpa sebuah jerawat di kulitnya”.
            Kutipan diatas memotivasi penulis untuk mengetahui lebih dalam tentang masalah penyakit yang diderita oleh semua insan dimuka bumi ini. Hingga penulis menemukan sebuah artikel yang mengatakan bahwa salah satu penyebab timbulnya jerawat ialah dengan mengkonsumsi coklat.
Sebagai seorang gadis yang juga pencinta coklat penulis merasa keberatan dengan teori itu. Hingga ketika pak. Adi memberikan kesempatan untuk membuat kerja ilmiah, penulis pun menyelidiki tentang hubungan coklat dengan jerawat.
           
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakan diatas  maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah   :     
            “APAKAH ADA PENGARUH COKLAT TERHADAP JERAWAT?”
TUJUAN PENELITIAN
            Tujuan dari penelitian ini adalah         :
1.      Untuk menyelidiki kebenaran antara coklat dengan jerawat
2.      Untuk mengetahui lebih dalam tentang coklat dan jerawat
TEORI
1)      JERAWAT
Jerawat adalah suatu keadaan di mana pori-pori kulit tersumbat sehingga menimbulkan kantung nanah yang meradang. Jerawat adalah penyakit kulit yang cukup besar jumlah penderitanya. Kemungkinan penyebabnya adalah perubahan hormonal yang merangsang kelenjar minyak di kulit. Perubahan hormonal lainnya yang dapat menjadi pemicu timbulnya jerawat adalah masa menstruasi, kehamilan, pemakaian pil KB, dan stres.
            Penyebab jerawat muncul ialah           :
1.      Produksi Minyak Berlebihan
2.      Sel-Sel Kulit Mati
3.      Bakteri
4.      Kosmetik
5.      Obat-obatan

2)      COKLAT
Cokelat adalah sebutan untuk makanan yang diolah dari biji kakao.
Rasa cokelat masih sulit didefinisikan. Dalam buku Kaisar Cokelat (Emperors of Chocolate), Joel Glenn Brenner menggambarkan riset terkini tentang rasanya. Menurutnya rasa cokelat tercipta dari campuran 1.200 macam zat, tanpa satu rasa yang jelas-jelas dominan. Sebagian dari zat itu rasanya sangat tidak enak kalau berdiri sendiri. Karenanya, sampai kini belum ada rasa cokelat tiruan.
Di era globalisasi ini banyak sekali terjadi pemalsuan rasa pada coklat yang digantikan oleh gula-gula dan minyak nabati. Karena kokoa adalah bahan yang relative mahal Selain mahal coklat pun sebenarnya berasa pahit sehingga membuat perusahaan-perusahaan coklat menambahi aneka macam-macam gula yang mengubah rasa coklat itu menjadi manis
PENGAMATAN
            Penulispun melakukan pengamatan terhadap coklat
Riset dan penelitian banyak yang membuktikan bahwa coklat memiliki khasiat untuk kesehatan. Zat bio-aktifnya berupa anti oksidan memang diyakini bermanfaat darri sisi medis, dan secara psikologis mengkonsumsi coklat pun dapat menimbulkan rasa nyaman.

            Coklat sebagai kudapan muncul setelah sebuah jurnal kesehatan ternama dalam edisi terbarunya menyatakan bahwa khasiat coklat kini sudah banyak "disalahgunakan".

            Pada jurnal Lancet yang melaporkan bahwa banyak produsen coklat kini justru menghilangkan kandungan flavanols karena rasanya yang pahit. Alhasil, banyak produk coklat yang beredar di pasaran saat ini hanya didominasi lemak dan gula saja. Padahal kedua zat ini justru merupakan musuh bagi jantung dan pembuluh darah.

            Banyak riset yang menyatakan bahwa mengkonsumsi coklat dapat mengurangi risiko penyakit jantung, menurunkan tekanan darah dan menghilangkan capek. Tetapi menurut artikel yang ditulis dalam jurnal Lancet, coklat justru bisa memperdaya.

HIPOTESIS
            Setelah melakukan serangkaian pengamatan penulispun menemukan jawaban sementara atas rumusan diatas yaitu    ;
1.      Bila kita memakan coklat yang sudah dicampu dengan minyak, gula-gula, dan lemak maka kemungkinan besar coklat itu berpengaruh terhadap jerawat.
2.      Sedangkan jika makan coklar yang asli, yang tidak dicampur lemak, minyak, dan gula-gula, beresiko kecil muncul timbulnya jerawat
PENGUJIAN HIPOTESIS
          Untuk menguji hipotesis, penulis melakukan serangkaian penelitian             ;
A.    Tempat dan Waktu penelitian
Penelitian tentang pengaruh coklat terhadap timbulnya jerawat dilakukan di labolatorium penulis, tepatnya di jalan Diponegoro no 13 Temanggung 1. Penelitian ini dilakukan pada sore hari 8 Agustus  hingga 12 Agustus
B.     Alat dan bahan yang digunakan
Alat     :
1)      Kamera handphone
2)      Cermin
Bahan  :
1)      Coklat Silverqueen kecil 4 buah
C.     Proses penelitian
HARI PERTAMA
            Penulis memotret wajah penulis dan mencatat jumlah jerawat serta kondisi jerawat yang dimiliki oleh penulis, selanjutnya mulai memakan choklat.yang pertama
            HARI KE-DUA
            Penulis membandingkan kondisi jerawat pada hari pertama dan hari kedua serta kembali memakan coklat yang kedua
            HARI KE-TIGA
            Penulis masih membandingkan jumlah jerawat pada hari pertama,kedua dan ketiga serta kembali memakan choklatnya
            HARI KE-EMPAT
            Kembali membandingkan kondisi jerawat dengan hari-hari yang lalu serta memakan coklat yang ke-empat
            HARI KE_LIMA
            Penulis membandingkan kondisi wajah, jerawat, sebelum dan sesudah memakan coklat

D.    Hasil penelitian
·         Hari I               =  Jumlah Jerawat masih sama
·         Hari II                         =  Jumlah Jerawat mulai nampak membesar
·         Hari III            =  Jumlah Jerawat berkurang cukup banyak
·         Hari IV            =  Jumlah jerawat sama dengan hari ke III

ANALISIS DATA
      Setelah melakukan percobaan, ternyata hasil yang ditimbulkan tidak sesuai dengan hipotesis penulis jerawat yang seharusnya bertambah/ makin membesar, justru malah berkurang/ makin mengecil dari kondisi semula. Hal ini membawa penulis untuk menyelidiki lebih lanjut tentang asal mula timbulnya jerawat.
      Ternyata Jerawat bisa muncul akibat dari tidak seimbangnya kadar hormon di dalam tubuh . Ketidak seimbangan hormon ini bisa menyebabkan sekresi yang berlebihan pada kelenjar minyak dan lemak di kulit wajah, sehingga menimbulkan penyumbatan pori-pori yang berakhir dengan tumbuhnya jerawat.

      Biasanya ketidak seimbangan hormon ini terjadi pada masa pubertas atau umumnya orang menyebut pada masa "ABG" atau masa remaja. Pada masa puber ini akan terjadi peningkatan aktifitas hormon libido., hormon inilah yang menyebabkan timbulnya jerawat. Maka, biasanya pada masa ABG ini jerawat sering sekali muncul.
      Tentang coklat , peneliti menyebutkan bahwa coklat tidak ada hubungannya dengan jerawat. Peneliti justru menemukan bahwa coklat memiliki antioksidan ditambah kafein dan bisa memberikan efek relaksasi bagi pikiran orang yang mengonsumsinya. Selain itu, antioksidan yang terkandung di dalam coklat juga bisa berguna untuk perawatan kulit, sehingga saat ini coklat menjadi bahan masker yang sangat digemari oleh masyarakat.
KESIMPULAN
            Dari hasil analisis data dan percobaan, penlis menyimpulkan bahwa :
1.      Coklat tidak berpengaruh apapun terhadap munculnya jerawat
2.      Munculnya jerawat tidak ada pengaruh sama sekali dengan makanan yang dikonsumsi.

Bansa _ Bangsa Di Dunia


Bangsa Inggris
Inggris adalah negara bagian terbesar dan terpadat penduduknya dari negara-negara bagian yang membentuk Persatuan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland). Negara-negara lainnya adalah Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara. Seringkali nama Inggris dipakai untuk menyebut keseluruhan negara ini.
Inggris yang wilayahnya meliputi 2/3 pulau Britania, berbatasan dengan Skotlandia di sebelah utara dan dengan Wales di sebelah barat.
Berbeda dengan Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara, Inggris tidak memiliki pemerintahan dan parlemen lokal (setingkat dengan DPRD) sendiri. Negara yang terbentuk pada 1 Mei 1707 ini menerapkan sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional (monarki parlementer). Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen atau biasa disebut House of commons dan House of Lords. Di negara ini yang berhak untuk membubarkan parlemen adalah badan eksekutif yang anggotanya terdiri dari Raja/ratu serta kabinet. Negara Inggrs ini juga menerapkan sistem dua partai (two party system), yaitu partai konservatif dan partai buruh. Kedua partai ini selalu bersaing.
Model Sistem Pemerintahan
Inggris

Negara Inggris sebagai “Mother of Parliaments” telah banyak memberikan sumbangan kepada peradaban dunia, khususnya sumbangan terhadap lembaga- lembaga demokrasi. Namun demikian, bentuk pemerintahannyakurang jelas didefinisikan dan agak sulit untuk dimengerti.

Di Inggris raja sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat di ganggu gugat. Keluasaan raja bersifat simbolis karena kekuasaan sebenarnya berada di tangan perdana menteri yang memimpin para menteri. Akan tetapi, pelaksanaan system perlementer di Inggris agak berbeda dengan negara-negara lain. Di Inggris perdana menteri dapat sewaktu-waktu mengadakan pemilihan umum sebelum masa jabatan parlemen berakhir. Akan tetapi, hal ini dilakukan atas saran perdana menteri. Pemilu dapat dilaksanakan sebelum masa jabatan berakhir misalnya jika cabinet dikenakan mosi tidak percaya.

Sejarah Pembentukan Sistem
Pemerintahan Inggris

Negara yang pertama kali menerapkan sistem pemerintahan parlementer ialah inggris.
Kelembagaannya terdiri dari :
1)      raja/ratu
2)      kabinet
3)      parlemen
4)      badan pengadilan.

Pemerintahan di inggris terdiri dari tiga unsur pokok, yakni
1)      http://female.store.co.id/images/Image/images/sistem%20pemerintahan%20inggris%282%29.jpgmahkota,
2)      kabinet, dan
3)      parlemen.

Beberapa ciri penting dari  Pemerintahan Inggris:
1)      .Negara Kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom.
2)      .Konstitusinya adalah hukum dasar yang
memberikan dan membatasi kekuasaan untuk
memerintah dan tidak tertulis.
3)      .Kekuasaan tidak dipisahkan, tetapi  bercampur baur.
4)      Parlemen adalah bicameral, terdiri dari House of Commons atau Majelis Rendah dan
House of Lords atau Majelis Tinggi. Parliament Sovereingnity, merupakan salah
satu prinsip fundamental dari konstitusi.
5)      Kabinet, adalah kelompok inti menteri-
menteri yang dikepalai oleh Perdana
Menteri.
6)      Her Majesty’s Opposition, adalah prinsip fundamental kedua dari konstitusi yang tak
tertulis.
7)      Mahkota hanyalah tituler, bukanlah kekuasaan politik. Ia merupakan symbol keagungan, kedaulatan, dan kesatuannasional, sama seperti bendera dengan lambang Union Jack; tetapi menteri- menterilah yang sebenarnya memerintah.
8)      Civil service (dinas sipil) adalah pegawai karier yang mengadministrasikan hukum dan
mengimplementasikan kebijakan-kebijakan eksekutif dan parlementer.
9)      Pemerintah Daerah sampai titik tertentu didesentralisasikan, dengan kekuasaan ada di tangan Council yang dipilih oleh rakyat di daerah.
10)  Badan Peradilan ditunjuk oleh  Kabinet.
11)  .Habeas Corpus adalah hak sipil yang fundamental.
12)  .The rule of Law. The Rule of Law terdiri atas 3 prinsip:
a)      Hukum yang dibuat oleh Parlemen mempunya supremasi absolute atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyangkut rakyat.
b)      Kesamaan di depan hukum, kelas-kelas dianggap subjek-subjek yang sama oleh hukum, pegawai pemerintah mendapat perlakuan sama dengan warga Negara biasa di depan pengadilan.
c)      Konstitusi adalah akibat, bukan sebab dari hak-hak individu. Pengadilan menetapkan hak-hak ini atas dasar kebiasaan dan statute yang ditetapkan oleh Parlemen.
Silsilah Keluarga Kerajaan
Britania raya
(England)




















Kesimpulan
Negara Inggris adalah Negara besar yang memiliki pengaruh tersendiri terhadap Negara- negara lain terutama Negara berkembang dan Negara miskin. Dalam bidang sosial, politik, hukum, dan budaya. Inggris dapat dikatakan berada dipuncak kualitas dari masing-masing aspek
tersebut.
Dalam bidang politik, terutama dilihat dari sistem pemerintahannya, Inggris menjadi salah satu Negara yang menjadi panutan dalam pelaksanaan sistem pemerintahan. Dalam hal ini, Inggris memiliki pengaruh dan ilmu tersendiri terhadap sistem pemerintahan parlementer. Oleh karena itu, Inggris disebut the mother of parliaments.
Banyak Negara-negara berkembang yang mengikuti sistem pemerintahan seperti yang
dilakukan Inggris. Namun, pada kenyataannya sistem pemerintahan tersebut tidak akan terlalu
dapat diaplikasikan terhadap Negara yang bersangkutan. Maka, sistem pemerintahan yang diambil dari sistem pemerintahan Inggris lama- kelamaan akan terus dikembangkan oleh Negara
yang bersangkutan agar dapat dilaksanakan secara optimal oleh Negara tersebut.
Berbeda dengan Negara yang mengaplikasikan sistem pemerintahan Inggris, ada juga Negara- negara yang termasuk Persemakmuran Inggris dimana Negara tersebut benar-benar berkaitan langsung dengan sistem pemerintahan yang ditegakkan oleh Inggris.
Setiap Negara terutama masyarakat dan pemerintahnya pasti menginginkan sistem
pemerintahan yang baik bagi negaranya. Namun tidak semua dapat dilakukan. Intinya, setiap
Negara yang berpikiran secara kritis akan terus mengembangkan sistem pemerintahan yang terbaik dan berusaha untuk meminimalisir kelemahan- kelemahan yang terdapat pada sistem pemerintahan tersebut. Atau mungkin dapat mengambil hal-hal yang positif dari berbagai sistem pemerintahan dan dapat membuat sistem pemerintahan sendiri yang berguna dan dapat dilaksanakan secara penuh dan keseluruhan.

Bangsa Amerika
Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States of America - USA atau United States - U.S.) adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya serta distrik federalnya terletak di Amerika Utara. Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Amerika Serikat juga "memiliki" beberapa daerah di Karibia dan Pasifik, walaupun wilayah tersebut bukanlah bagian dari Amerika Serikat.
Dengan luas wilayah 9,83 juta km2 dan penduduk sebesar 309 juta jiwa, Amerika Serikat adalah negara terbesar ke-3 atau ke-4 berdasarkan total luas wilayahnya dan terbesar ke-3 berdasarkan jumlah penduduk. Negara ini merupakan negara multietnis dan multikultural, yang disebabkan oleh masuknya para imigran dari seluruh dunia. Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi yang terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto (perkiraan 2008) sebesar AS$14,4 triliun (seperempat dari PDB dunia berdasarkan nominal dan seperlima berdasarkan paritas daya beli).
Sebelum kedatangan orang Eropa, Amerika telah dihuni oleh orang-orang Indian selama beribu-ribu tahun. Namun populasi suku Indian menurun drastis akibat wabah penyakit dan peperangan dengan pendatang Eropa. Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776. Negara baru ini kemudian memenangkan peperangan dengan Britania Raya dalam Perang Revolusi Amerika. Pada abad ke-19, Amerika Serikat berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana dari Perancis, Alaska dari Rusia, serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika.
Pertentangan antara negara bagian utara dengan negara bagian selatan mengenai masalah hak-hak negara bagian serta perbudakan mencetuskan Perang Saudara Amerika pada tahun 1860-an. Negara bagian utara kemudian berhasil memenangkan perang ini dan mempertahankan persatuan negara. Ekonomi Amerika Serikat menjadi yang terbesar di dunia semenjak tahun 1870-an. Kemenangan pada Perang Spanyol-Amerika dan Perang Dunia I mengangkat Amerika Serikat sebagai salah satu kekuatan militer dunia. Pada Perang Dunia II, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang memiliki senjata nuklir. Berakhirnya Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet membuat Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya dunia dan menjadi yang terdepan dalam hal militer, ekonomi, budaya, dan politik.

Model Sistem Pemerintahan America
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas Konstitusi 1787, yang telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika dengan tradisi demokrasinya seringkali dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah :
  1. Seperti namanya, bentuk negara Amerika Serikat adalah federasi/serikat, dengan bentuk pemerintahan  republik. Sistem pemerintahan yang dianut adalah Presidensial.
  2. Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dioantara ketiga badan tersebut terjadi check and balance sehingga tidak ada yang terlalu dominan.
  3. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.
  4. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut Kongres. Kongres terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan Hose of Representatif. Anggota Senat terdiri perwakilan tiap tiap negara bagian (masing-masing 2). jadi ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.
  5. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang  bebas dab merdeka.
  6. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
  7. Sistem Pemilu menggunakan sistem distrik.
  8. Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang hampir sama dengan pemerintah federal. Negara bagian dipimpin oleh Gubernur dengan mempunyai parlemen yang sebagian besar berupa bikameral.
Perbandingan Sistem pemerintah Indonesia dengan America

Amerika Serikat
1. Menganut trias politika murni (pemisahan kekuasaan)
2. Mempunyai lembaga legislative bicameral
3. Lembaga legislative (konggres) bisa menjatuhkan presiden
4. Dikenal impeachment yang merupakan hak konggres
5. Presiden punya hak veto terhadap keputusan konggres
6. Hanya mengenal dwi partai
7. Presiden dipilih oleh badan pemilih (electoral college)

Indonesia
1. Menganut asas trias politika modifikasi (pembagian kekuasaan)
2. Lembaga legislatif bersifat Unicameral
3. DPR hanya bisa merekomendasikan untuk minta pertanggungjawaban presiden
4. Tidak dikenal adanya impeachment
5. Presiden Tidak punya hak veto
6. Kehidupan kepartaian bersifat Multi partai
7. Presiden dipilih oleh rakyat lewat pemilu 

Bangsa Belanda
Belanda (bahasa Belanda: Koninkrijk der Nederlanden, secara harfiah berarti "Kerajaan Tanah-Tanah Rendah") adalah sebuah negara di Eropa bagian barat laut. Di sebelah timur negara ini berbatasan dengan Jerman, di sebelah selatan dengan Belgia dan di sebelah barat dengan Laut Utara.
Kata Belanda dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Portugis: Holanda -> olanda -> wolanda -> bolanda -> "Belanda".
Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Belanda merupakan salah satu negara yang terpadat di dunia dan kebanyakan tanahnya berada di bawah permukaan laut. Belanda juga terkenal dengan dijk (tanggul), kincir angin, terompa kayu, tulip dan sifat terbuka masyarakatnya. Sifat liberalnya menjadi sebutan masyarakat internasional. Belanda juga menjadi tempat kedudukan Mahkamah Internasional. Amsterdam merupakan ibu kota Belanda dan Den Haag pusat administrasi dan kediaman Ratu Belanda.

Model sistem pemerintahan
Belanda
            Sistim pemerintahan kerajaan belanda adalah parlementer. Dalam ketatanegaraan belanda, secara resmi raja/ratu pengikat antara 3 kekuasaan yaitu kekuasaan legislativ, eksekutiv, yudikativ.
Kekuasaan legislativ
Raja/Ratu menunjuk seorang wakil untuk menjalankan kekuasaan legislatif, yaitu sebagai anggota Tweede Kamer (Majelis Rendah). Mereka mempunyai hak inisiatif  mengajukan rancangan undang-undang. Suatu RUU, setelah mendapat persetujuan Tweede Kamer, harus diajukan kepada Eerste Kamer (Majelis Tinggi) untuk mendapatkan persetujuan. Oleh karena tidak memiliki hak amandemen terhadap suatu RUU, Eerste Kamer hanya dapat menyetujui atau menolaknya. RUU dapat pula diajukan oleh Menteri. RUU yang telah disetujui mulai berlaku diundangkan dalam lembaran Negara

Kekuasaan Eksekutiv
Menurut UUD Belanda, kekuasaan eksekutif ada di tangan Raja/Ratu. Karena Raja/Ratu tidak dapat diganggu gugat(onschendbaar), maka kekuasaan Pemerintah diletakkan di tangan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri dan menteri-menterinya yang bertanggung jawab pada parlemen. Para Menteri mengundurkan diri sehari sebelum pemilu yang diadakan setiap empat tahun sekali. Raja/Ratu hanya bertindak atas nasehat Raad van Staten (Council of State), juga dapat meminta nasehat dari ketua parlemen, ketua ketua fraksi dalam parlemen, ketua ketua partai, dan kalangan non politik. Perdana Menteri diangkat oleh Raja/Ratu dan para Menteri diangkat oleh Raja/Ratu atas rekomendasi Perdana Menteri.
Pemerintah Provinsi terdiri dari 3 organ, yaitu Provinciale Staten (Dewan Perwakilan Provinsi), Gedeputeerde Staten (Badan Pengurus Harian Provinsi) dan Commissaris der Koning/Koningin (Gubernur). Anggota-anggota ProvincialeStaten dipilih secara langsung oleh rakyat di provinsi tersebut untuk masa empat tahun. Gedeputeerde Staten yang anggotanya dipilih oleh Provinciale Staten adalah badan pimpinan dan pelaksana harian pemerintah provinsi. Disamping itu Gedeputeerde Staten mempunyai kewajiban untuk mengawasi Gemeente (Kota Madya). Dengan demikian anggaran/keuangan Gemeente dan lain-lain harus mendapat persetujuan Gedeputeerde Staten tersebut. Commissaris der Koning/Koningin diangkat oleh Raja/Ratu dan menjadi KetuaGedeputeerde Staten
Kekuasaan Yudikativ
Kekuasaan Yudikatif mempunyai kedudukan yang bebas dari dua kekuasaan lainnya. Raja/Ratu hanya memiliki wewenang untuk mengangkat anggota-anggota yudikatif. Di Belanda terdapat empat tingkat badan pengadilan, yaitu Canton, Rechtbank, Gerechtschof dan Hoge Raad. Anggota-anggota Hoge Raad diangkat oleh Raja/Ratu dari calon-calon yang diajukan oleh Tweede Kamer.





Bangsa Perancis
Perancis, secara resmi Republik Perancis (bahasa Perancis: République française, [ʁepyblik fʁɑ̃sɛz]), merupakan sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain. Perancis Metropolitan memanjang dari Laut Mediterania hingga Selat Inggris dan Laut Utara, dan dari Rhine ke Samudera Atlantik. Orang Perancis sering menyebut Perancis Metropolitan sebagai "L'Hexagone" ("Heksagon") karena bentuk geometris teritorinya. Perancis adalah sebuah republik kesatuan semi-presidensia yang tidak punya presiden. Ideologi utamanya tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara.
Perancis berbatasan dengan Belgia, Luksemburg, Jerman, Swiss, Italia, Monako, Andorra, dan Spanyol. Karena memiliki departemen seberang laut, Perancis juga berbagi perbatasan tanah dengan Brasil dan Suriname (berbatasan dengan Guyana Perancis), dan Sint Maarten (berbatasan dengan Saint-Martin). Perancis juga terhubung dengan Britania Raya oleh Terowongan Channel, yang berada di bawah Selat Inggris.
Perancis telah menjadi salah satu kekuatan terbesar dunia sejak pertengahan abad ke-17. Di abad ke-18 dan 19, Perancis membuat salah satu imperium kolonial terbesar saat itu, membentang sepanjang Afrika Barat dan Asia Tenggara, memengaruhi budaya dan politik daerah. Perancis adalah negara maju, dengan ekonomi terbesar keenam (PDB nominal) atau kedelapan (PPP) terbesar di dunia. Merupakan negara yang paling banyak dikunjungi di dunia, menerima 82 juta turis asing per tahun (termasuk pelancong bisnis, tapi tak termasuk orang yang menetap kurang dari 24 jam di Perancis). Perancis adalah salah satu negara pendiri Uni Eropa, dan memiliki wilayah terbesar dari semua anggota. Perancis juga negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan anggota Francophonie, G8, NATO, dan Uni Latin. Merupakan salah satu lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa; juga kekuatan nuklir yang besar dengan 360 hulu ledak aktif dan 59 pembangkit listrik tenaga nuklir.






Model Sistem Pemerintahan Perancis
Republik Perancis adalah sebuah republik semi-presidensial uniter dengan tradisi demokratis yang kuat. Konstitusi Republik Kelima disetujui melalui referendum tanggal 28 September 1958. Sehingga memperkuat kewenangan eksekutif dengan parlemen. Cabang eksekutif itu sendiri memiliki dua pemimpin: Presiden Republik, yang merupakan Kepala Negara dan dipilih langsung oleh hak pilih universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 tahun (sebelumnya 7 tahun), dan Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri yang ditunjuk presiden.
Parlemen Perancis adalah sebuah badan legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional (Assemblée Nationale) dan Senat. Deputi Majelis Nasional mewakili konstituensi lokal dan terpilih langsung selama 5 tahun. Majelis memiliki kekuasaan untuk membubarkan kabinet, dan mayoritas anggota Majelis menetapkan pilihan pemerintah. Senator dipilih oleh dewan pemilih untuk jabatan 6 tahun (sebenarnya 9 tahun), dan setengah kursi dimasukkan dalam pemilihan setiap 3 tahun yang dimulai pada September 2008. Kekuasaan legislatif Senat terbatas; dalam penentangan antara kedua pihak, Majelis Nasional memiliki perkataan terakhir, kecuali untuk hukum konstitusional dan lois organiques (hukum yang disediakan langsung oleh konstitusi) dalam beberapa hal. Pemerintah memiliki pengaruh kuat dalam pembentukan agenda Parlemen.
Politik Perancis ditandai oleh dua pengelompokkan yang saling menentang secara politik: pertama sayap kiri, dipusatkan di sekitar Partai Sosialis Perancis, dan lainnya sayap kanan, sebelumnya dipusatkan pada Rassemblement pour la République (RPR) dan sekarang Persatuan untuk Gerakan Rakyat (UMP). Cabang eksekutif kebanyakan terdiri dari anggota UMP
Secara ringkas ciri-ciri pemerintahan Perancis sekarang ini (Republik Kelima) adalah sebagai berikut.        :

1.Perancis adalah negara kesatuan, demikian pula pada zaman Republik ke Empat.
2.Konstitusinya adalah tertulis, tetapi konstitusi Perancis lebih kaku (regid).
3.Pemisahan kekuasaan nampak agak jelas, legislatif di tangan Parlemen, eksekutif di tangan Presiden dan yudicial di tangan badan kehakiman.
4.Parlemen adalah bicameral, terdiri dari Sidang Nasional (National Assembly) dan Senat tidak terdapat Parliament Sovereignity, Presiden kepala eksekutif tidak dipilih oleh Parlemen, tetapi oleh “electoral College” yang terdiri dari wakil municipal (daerah-daerah/kota-kota).
5.Kabinet, terdiri dari Dewan Menteri-Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
6.Dewan Konstitusi, yaitu suatu dewan yang beranggotakan 9 orang yang diangkat secara sama oleh Presiden, Ketua Assemblee dan Ketua Senat. Tugas utamanya ialah:
a.mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan Presiden dan Parlemen;
b.mengawasi pelaksanaan referendum;
7.mengawasi agar tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi.
8.Civil Service terdiri dari pegawai-pegawai karir yang menterjemahkan kehendak Parlemen ke dalam hak-hak kehidupan dan memaksakan kewajiban kepada orang-orang Perancis.
9.Pemerintahan Daerah, dilaksanakan dengan sistem dekonsentrasi bersamaan dengan desentralisasi, dan memiliki daerah-daerah yaitu departemen dan commune.

Bangsa Belanda
Belanda (bahasa Belanda: Koninkrijk der Nederlanden, secara harfiah berarti "Kerajaan Tanah-Tanah Rendah") adalah sebuah negara di Eropa bagian barat laut. Di sebelah timur negara ini berbatasan dengan Jerman, di sebelah selatan dengan Belgia dan di sebelah barat dengan Laut Utara.
Kata Belanda dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Portugis: Holanda -> olanda -> wolanda -> bolanda -> "Belanda".
Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Belanda merupakan salah satu negara yang terpadat di dunia dan kebanyakan tanahnya berada di bawah permukaan laut. Belanda juga terkenal dengan dijk (tanggul), kincir angin, terompa kayu, tulip dan sifat terbuka masyarakatnya. Sifat liberalnya menjadi sebutan masyarakat internasional. Belanda juga menjadi tempat kedudukan Mahkamah Internasional. Amsterdam merupakan ibu kota Belanda dan Den Haag pusat administrasi dan kediaman Ratu Belanda.

Model sistem pemerintahan
Belanda
            Sistim pemerintahan kerajaan belanda adalah parlementer. Dalam ketatanegaraan belanda, secara resmi raja/ratu pengikat antara 3 kekuasaan yaitu kekuasaan legislativ, eksekutiv, yudikativ.
Kekuasaan legislativ
Raja/Ratu menunjuk seorang wakil untuk menjalankan kekuasaan legislatif, yaitu sebagai anggota Tweede Kamer (Majelis Rendah). Mereka mempunyai hak inisiatif  mengajukan rancangan undang-undang. Suatu RUU, setelah mendapat persetujuan Tweede Kamer, harus diajukan kepada Eerste Kamer (Majelis Tinggi) untuk mendapatkan persetujuan. Oleh karena tidak memiliki hak amandemen terhadap suatu RUU, Eerste Kamer hanya dapat menyetujui atau menolaknya. RUU dapat pula diajukan oleh Menteri. RUU yang telah disetujui mulai berlaku diundangkan dalam lembaran Negara

Kekuasaan Eksekutiv
Menurut UUD Belanda, kekuasaan eksekutif ada di tangan Raja/Ratu. Karena Raja/Ratu tidak dapat diganggu gugat(onschendbaar), maka kekuasaan Pemerintah diletakkan di tangan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri dan menteri-menterinya yang bertanggung jawab pada parlemen. Para Menteri mengundurkan diri sehari sebelum pemilu yang diadakan setiap empat tahun sekali. Raja/Ratu hanya bertindak atas nasehat Raad van Staten (Council of State), juga dapat meminta nasehat dari ketua parlemen, ketua ketua fraksi dalam parlemen, ketua ketua partai, dan kalangan non politik. Perdana Menteri diangkat oleh Raja/Ratu dan para Menteri diangkat oleh Raja/Ratu atas rekomendasi Perdana Menteri.
Pemerintah Provinsi terdiri dari 3 organ, yaitu Provinciale Staten (Dewan Perwakilan Provinsi), Gedeputeerde Staten (Badan Pengurus Harian Provinsi) dan Commissaris der Koning/Koningin (Gubernur). Anggota-anggota ProvincialeStaten dipilih secara langsung oleh rakyat di provinsi tersebut untuk masa empat tahun. Gedeputeerde Staten yang anggotanya dipilih oleh Provinciale Staten adalah badan pimpinan dan pelaksana harian pemerintah provinsi. Disamping itu Gedeputeerde Staten mempunyai kewajiban untuk mengawasi Gemeente (Kota Madya). Dengan demikian anggaran/keuangan Gemeente dan lain-lain harus mendapat persetujuan Gedeputeerde Staten tersebut. Commissaris der Koning/Koningin diangkat oleh Raja/Ratu dan menjadi KetuaGedeputeerde Staten
Kekuasaan Yudikativ
Kekuasaan Yudikatif mempunyai kedudukan yang bebas dari dua kekuasaan lainnya. Raja/Ratu hanya memiliki wewenang untuk mengangkat anggota-anggota yudikatif. Di Belanda terdapat empat tingkat badan pengadilan, yaitu Canton, Rechtbank, Gerechtschof dan Hoge Raad. Anggota-anggota Hoge Raad diangkat oleh Raja/Ratu dari calon-calon yang diajukan oleh Tweede Kamer.





Bangsa Perancis
Perancis, secara resmi Republik Perancis (bahasa Perancis: République française, [ʁepyblik fʁɑ̃sɛz]), merupakan sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain. Perancis Metropolitan memanjang dari Laut Mediterania hingga Selat Inggris dan Laut Utara, dan dari Rhine ke Samudera Atlantik. Orang Perancis sering menyebut Perancis Metropolitan sebagai "L'Hexagone" ("Heksagon") karena bentuk geometris teritorinya. Perancis adalah sebuah republik kesatuan semi-presidensia yang tidak punya presiden. Ideologi utamanya tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara.
Perancis berbatasan dengan Belgia, Luksemburg, Jerman, Swiss, Italia, Monako, Andorra, dan Spanyol. Karena memiliki departemen seberang laut, Perancis juga berbagi perbatasan tanah dengan Brasil dan Suriname (berbatasan dengan Guyana Perancis), dan Sint Maarten (berbatasan dengan Saint-Martin). Perancis juga terhubung dengan Britania Raya oleh Terowongan Channel, yang berada di bawah Selat Inggris.
Perancis telah menjadi salah satu kekuatan terbesar dunia sejak pertengahan abad ke-17. Di abad ke-18 dan 19, Perancis membuat salah satu imperium kolonial terbesar saat itu, membentang sepanjang Afrika Barat dan Asia Tenggara, memengaruhi budaya dan politik daerah. Perancis adalah negara maju, dengan ekonomi terbesar keenam (PDB nominal) atau kedelapan (PPP) terbesar di dunia. Merupakan negara yang paling banyak dikunjungi di dunia, menerima 82 juta turis asing per tahun (termasuk pelancong bisnis, tapi tak termasuk orang yang menetap kurang dari 24 jam di Perancis). Perancis adalah salah satu negara pendiri Uni Eropa, dan memiliki wilayah terbesar dari semua anggota. Perancis juga negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan anggota Francophonie, G8, NATO, dan Uni Latin. Merupakan salah satu lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa; juga kekuatan nuklir yang besar dengan 360 hulu ledak aktif dan 59 pembangkit listrik tenaga nuklir.






Model Sistem Pemerintahan Perancis
Republik Perancis adalah sebuah republik semi-presidensial uniter dengan tradisi demokratis yang kuat. Konstitusi Republik Kelima disetujui melalui referendum tanggal 28 September 1958. Sehingga memperkuat kewenangan eksekutif dengan parlemen. Cabang eksekutif itu sendiri memiliki dua pemimpin: Presiden Republik, yang merupakan Kepala Negara dan dipilih langsung oleh hak pilih universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 tahun (sebelumnya 7 tahun), dan Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri yang ditunjuk presiden.
Parlemen Perancis adalah sebuah badan legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional (Assemblée Nationale) dan Senat. Deputi Majelis Nasional mewakili konstituensi lokal dan terpilih langsung selama 5 tahun. Majelis memiliki kekuasaan untuk membubarkan kabinet, dan mayoritas anggota Majelis menetapkan pilihan pemerintah. Senator dipilih oleh dewan pemilih untuk jabatan 6 tahun (sebenarnya 9 tahun), dan setengah kursi dimasukkan dalam pemilihan setiap 3 tahun yang dimulai pada September 2008. Kekuasaan legislatif Senat terbatas; dalam penentangan antara kedua pihak, Majelis Nasional memiliki perkataan terakhir, kecuali untuk hukum konstitusional dan lois organiques (hukum yang disediakan langsung oleh konstitusi) dalam beberapa hal. Pemerintah memiliki pengaruh kuat dalam pembentukan agenda Parlemen.
Politik Perancis ditandai oleh dua pengelompokkan yang saling menentang secara politik: pertama sayap kiri, dipusatkan di sekitar Partai Sosialis Perancis, dan lainnya sayap kanan, sebelumnya dipusatkan pada Rassemblement pour la République (RPR) dan sekarang Persatuan untuk Gerakan Rakyat (UMP). Cabang eksekutif kebanyakan terdiri dari anggota UMP
Secara ringkas ciri-ciri pemerintahan Perancis sekarang ini (Republik Kelima) adalah sebagai berikut.        :

1.Perancis adalah negara kesatuan, demikian pula pada zaman Republik ke Empat.
2.Konstitusinya adalah tertulis, tetapi konstitusi Perancis lebih kaku (regid).
3.Pemisahan kekuasaan nampak agak jelas, legislatif di tangan Parlemen, eksekutif di tangan Presiden dan yudicial di tangan badan kehakiman.
4.Parlemen adalah bicameral, terdiri dari Sidang Nasional (National Assembly) dan Senat tidak terdapat Parliament Sovereignity, Presiden kepala eksekutif tidak dipilih oleh Parlemen, tetapi oleh “electoral College” yang terdiri dari wakil municipal (daerah-daerah/kota-kota).
5.Kabinet, terdiri dari Dewan Menteri-Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
6.Dewan Konstitusi, yaitu suatu dewan yang beranggotakan 9 orang yang diangkat secara sama oleh Presiden, Ketua Assemblee dan Ketua Senat. Tugas utamanya ialah:
a.mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan Presiden dan Parlemen;
b.mengawasi pelaksanaan referendum;
7.mengawasi agar tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi.
8.Civil Service terdiri dari pegawai-pegawai karir yang menterjemahkan kehendak Parlemen ke dalam hak-hak kehidupan dan memaksakan kewajiban kepada orang-orang Perancis.
9.Pemerintahan Daerah, dilaksanakan dengan sistem dekonsentrasi bersamaan dengan desentralisasi, dan memiliki daerah-daerah yaitu departemen dan commune.

Bangsa Belanda
Belanda (bahasa Belanda: Koninkrijk der Nederlanden, secara harfiah berarti "Kerajaan Tanah-Tanah Rendah") adalah sebuah negara di Eropa bagian barat laut. Di sebelah timur negara ini berbatasan dengan Jerman, di sebelah selatan dengan Belgia dan di sebelah barat dengan Laut Utara.
Kata Belanda dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Portugis: Holanda -> olanda -> wolanda -> bolanda -> "Belanda".
Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Belanda merupakan salah satu negara yang terpadat di dunia dan kebanyakan tanahnya berada di bawah permukaan laut. Belanda juga terkenal dengan dijk (tanggul), kincir angin, terompa kayu, tulip dan sifat terbuka masyarakatnya. Sifat liberalnya menjadi sebutan masyarakat internasional. Belanda juga menjadi tempat kedudukan Mahkamah Internasional. Amsterdam merupakan ibu kota Belanda dan Den Haag pusat administrasi dan kediaman Ratu Belanda.

Model sistem pemerintahan
Belanda
            Sistim pemerintahan kerajaan belanda adalah parlementer. Dalam ketatanegaraan belanda, secara resmi raja/ratu pengikat antara 3 kekuasaan yaitu kekuasaan legislativ, eksekutiv, yudikativ.
Kekuasaan legislativ
Raja/Ratu menunjuk seorang wakil untuk menjalankan kekuasaan legislatif, yaitu sebagai anggota Tweede Kamer (Majelis Rendah). Mereka mempunyai hak inisiatif  mengajukan rancangan undang-undang. Suatu RUU, setelah mendapat persetujuan Tweede Kamer, harus diajukan kepada Eerste Kamer (Majelis Tinggi) untuk mendapatkan persetujuan. Oleh karena tidak memiliki hak amandemen terhadap suatu RUU, Eerste Kamer hanya dapat menyetujui atau menolaknya. RUU dapat pula diajukan oleh Menteri. RUU yang telah disetujui mulai berlaku diundangkan dalam lembaran Negara

Kekuasaan Eksekutiv
Menurut UUD Belanda, kekuasaan eksekutif ada di tangan Raja/Ratu. Karena Raja/Ratu tidak dapat diganggu gugat(onschendbaar), maka kekuasaan Pemerintah diletakkan di tangan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri dan menteri-menterinya yang bertanggung jawab pada parlemen. Para Menteri mengundurkan diri sehari sebelum pemilu yang diadakan setiap empat tahun sekali. Raja/Ratu hanya bertindak atas nasehat Raad van Staten (Council of State), juga dapat meminta nasehat dari ketua parlemen, ketua ketua fraksi dalam parlemen, ketua ketua partai, dan kalangan non politik. Perdana Menteri diangkat oleh Raja/Ratu dan para Menteri diangkat oleh Raja/Ratu atas rekomendasi Perdana Menteri.
Pemerintah Provinsi terdiri dari 3 organ, yaitu Provinciale Staten (Dewan Perwakilan Provinsi), Gedeputeerde Staten (Badan Pengurus Harian Provinsi) dan Commissaris der Koning/Koningin (Gubernur). Anggota-anggota ProvincialeStaten dipilih secara langsung oleh rakyat di provinsi tersebut untuk masa empat tahun. Gedeputeerde Staten yang anggotanya dipilih oleh Provinciale Staten adalah badan pimpinan dan pelaksana harian pemerintah provinsi. Disamping itu Gedeputeerde Staten mempunyai kewajiban untuk mengawasi Gemeente (Kota Madya). Dengan demikian anggaran/keuangan Gemeente dan lain-lain harus mendapat persetujuan Gedeputeerde Staten tersebut. Commissaris der Koning/Koningin diangkat oleh Raja/Ratu dan menjadi KetuaGedeputeerde Staten
Kekuasaan Yudikativ
Kekuasaan Yudikatif mempunyai kedudukan yang bebas dari dua kekuasaan lainnya. Raja/Ratu hanya memiliki wewenang untuk mengangkat anggota-anggota yudikatif. Di Belanda terdapat empat tingkat badan pengadilan, yaitu Canton, Rechtbank, Gerechtschof dan Hoge Raad. Anggota-anggota Hoge Raad diangkat oleh Raja/Ratu dari calon-calon yang diajukan oleh Tweede Kamer.





Bangsa Perancis
Perancis, secara resmi Republik Perancis (bahasa Perancis: République française, [ʁepyblik fʁɑ̃sɛz]), merupakan sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain. Perancis Metropolitan memanjang dari Laut Mediterania hingga Selat Inggris dan Laut Utara, dan dari Rhine ke Samudera Atlantik. Orang Perancis sering menyebut Perancis Metropolitan sebagai "L'Hexagone" ("Heksagon") karena bentuk geometris teritorinya. Perancis adalah sebuah republik kesatuan semi-presidensia yang tidak punya presiden. Ideologi utamanya tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara.
Perancis berbatasan dengan Belgia, Luksemburg, Jerman, Swiss, Italia, Monako, Andorra, dan Spanyol. Karena memiliki departemen seberang laut, Perancis juga berbagi perbatasan tanah dengan Brasil dan Suriname (berbatasan dengan Guyana Perancis), dan Sint Maarten (berbatasan dengan Saint-Martin). Perancis juga terhubung dengan Britania Raya oleh Terowongan Channel, yang berada di bawah Selat Inggris.
Perancis telah menjadi salah satu kekuatan terbesar dunia sejak pertengahan abad ke-17. Di abad ke-18 dan 19, Perancis membuat salah satu imperium kolonial terbesar saat itu, membentang sepanjang Afrika Barat dan Asia Tenggara, memengaruhi budaya dan politik daerah. Perancis adalah negara maju, dengan ekonomi terbesar keenam (PDB nominal) atau kedelapan (PPP) terbesar di dunia. Merupakan negara yang paling banyak dikunjungi di dunia, menerima 82 juta turis asing per tahun (termasuk pelancong bisnis, tapi tak termasuk orang yang menetap kurang dari 24 jam di Perancis). Perancis adalah salah satu negara pendiri Uni Eropa, dan memiliki wilayah terbesar dari semua anggota. Perancis juga negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan anggota Francophonie, G8, NATO, dan Uni Latin. Merupakan salah satu lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa; juga kekuatan nuklir yang besar dengan 360 hulu ledak aktif dan 59 pembangkit listrik tenaga nuklir.






Model Sistem Pemerintahan Perancis
Republik Perancis adalah sebuah republik semi-presidensial uniter dengan tradisi demokratis yang kuat. Konstitusi Republik Kelima disetujui melalui referendum tanggal 28 September 1958. Sehingga memperkuat kewenangan eksekutif dengan parlemen. Cabang eksekutif itu sendiri memiliki dua pemimpin: Presiden Republik, yang merupakan Kepala Negara dan dipilih langsung oleh hak pilih universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 tahun (sebelumnya 7 tahun), dan Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri yang ditunjuk presiden.
Parlemen Perancis adalah sebuah badan legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional (Assemblée Nationale) dan Senat. Deputi Majelis Nasional mewakili konstituensi lokal dan terpilih langsung selama 5 tahun. Majelis memiliki kekuasaan untuk membubarkan kabinet, dan mayoritas anggota Majelis menetapkan pilihan pemerintah. Senator dipilih oleh dewan pemilih untuk jabatan 6 tahun (sebenarnya 9 tahun), dan setengah kursi dimasukkan dalam pemilihan setiap 3 tahun yang dimulai pada September 2008. Kekuasaan legislatif Senat terbatas; dalam penentangan antara kedua pihak, Majelis Nasional memiliki perkataan terakhir, kecuali untuk hukum konstitusional dan lois organiques (hukum yang disediakan langsung oleh konstitusi) dalam beberapa hal. Pemerintah memiliki pengaruh kuat dalam pembentukan agenda Parlemen.
Politik Perancis ditandai oleh dua pengelompokkan yang saling menentang secara politik: pertama sayap kiri, dipusatkan di sekitar Partai Sosialis Perancis, dan lainnya sayap kanan, sebelumnya dipusatkan pada Rassemblement pour la République (RPR) dan sekarang Persatuan untuk Gerakan Rakyat (UMP). Cabang eksekutif kebanyakan terdiri dari anggota UMP
Secara ringkas ciri-ciri pemerintahan Perancis sekarang ini (Republik Kelima) adalah sebagai berikut.        :

1.Perancis adalah negara kesatuan, demikian pula pada zaman Republik ke Empat.
2.Konstitusinya adalah tertulis, tetapi konstitusi Perancis lebih kaku (regid).
3.Pemisahan kekuasaan nampak agak jelas, legislatif di tangan Parlemen, eksekutif di tangan Presiden dan yudicial di tangan badan kehakiman.
4.Parlemen adalah bicameral, terdiri dari Sidang Nasional (National Assembly) dan Senat tidak terdapat Parliament Sovereignity, Presiden kepala eksekutif tidak dipilih oleh Parlemen, tetapi oleh “electoral College” yang terdiri dari wakil municipal (daerah-daerah/kota-kota).
5.Kabinet, terdiri dari Dewan Menteri-Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
6.Dewan Konstitusi, yaitu suatu dewan yang beranggotakan 9 orang yang diangkat secara sama oleh Presiden, Ketua Assemblee dan Ketua Senat. Tugas utamanya ialah:
a.mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan Presiden dan Parlemen;
b.mengawasi pelaksanaan referendum;
7.mengawasi agar tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi.
8.Civil Service terdiri dari pegawai-pegawai karir yang menterjemahkan kehendak Parlemen ke dalam hak-hak kehidupan dan memaksakan kewajiban kepada orang-orang Perancis.
9.Pemerintahan Daerah, dilaksanakan dengan sistem dekonsentrasi bersamaan dengan desentralisasi, dan memiliki daerah-daerah yaitu departemen dan commune.



Bangsa Rusia

Federasi Rusia (Bahasa Rusia: Росси́йская Федера́ция, Alihaksara: Rossiyskaya Federatsiya) atau Rusia (Bahasa Rusia: Росси́я, alihaksara: Rossiya;bahasa Tatarәсәй), adalah sebuah negara yang membentang dengan luas disebelah timur Eropa dan utara Asia. Dengan wilayah seluas 17.075.400 km², Rusia adalah negara terbesar di dunia. Wilayahnya kurang lebih dua kali wilayah Republik Rakyat Cina (Tiongkok; RRT), Kanada atau Amerika Serikat. Penduduknya menduduki peringkat ketujuh terbanyak di dunia setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, Indonesia, Brasil, dan Pakistan.
Negara ini dahulu pernah menjadi negara bagian terbesar Uni Soviet. Rusia adalah ahli warisutama Uni Soviet; negara ini mewarisi 50% jumlah penduduk, 2/3 luas wilayah, dan kurang lebih 50% aset-aset ekonomi dan persenjataannya.
Saat ini Rusia berusaha keras untuk meraih status sebagai negara adidaya lagi. Meskipun Rusia adalah negara penting, tetapi statusnya masih jauh dibandingkan dengan status Uni Soviet dulu.
Negara Rusia diawali dengan perpindahan bangsa-bangsa Skandinavia yang dikenal sebagai bangsa Varangia yang dipimpin oleh tokoh semilegendaris Rurik yang menyeberangi Laut Baltik serta pada tahun 862 M memasuki kota Novgorod dan memerintah di sana. Pada tahun 882 ia menguasai Kiev, kota Slavia yang berkembang menjadi pusat perdagangan antara Skandinavia dan Konstantinopel. Pada tahun 989 Vladimir I meluaskan wilayahnya hingga Kaukasus dan Laut Hitam serta mengambil ajaran Gereja Ortodoks Yunani. Kerajaan Kiev Rusia berakhir setelah serangan Mongol pada tahun 1237 oleh Batu Khan, cucu Genghis Khan.

Selanjutnya bangsa Mongol dikalahkan oleh Dimitri Donskoy pada tahun 1380 dengan kemenangan di Kulikovo. Kemudian daerah-daerah yang tercerai berai disatukan kembali oleh Ivan IV; ia menaklukan Kazan (1552), Astrakhan (1516) serta menguasai Siberia. Pemerintahan dilanjutkan oleh penerusnya sampai wangsa Romanov naik tahta yang diawali dengan diangkatnya oleh Michael Romanov sebagai Tsar (1613). Dinasti Romanov berkuasa selama 304 tahun hingga tahun 1917 dengan Tsar Nikolai II sebagai tsar terakhir. Pada bulan Februari 1917 dibentuk Pemerintahan Sementara di bawah Pangeran Lyvov dan Alexander Kerensky sampai 25 Oktober 1917, saat pemerintahan tersebut digantikan Pemerintahan Revolusi Bolshevik oleh Vladimir Ilyich Lenin.
Pada periode selanjutnya, pemerintahan dilanjutkan secara diktator oleh Josef Stalin (1922) yang mewujudkan Uni Soviet (Soviet berarti Dewan) dengan bergabungnya negara-negara di sekitar Rusia. Pemerintahan Uni Soviet berakhir setelah pada tanggal 25 Desember 1991 Presiden Mikhail Gorbachev mengundurkan diri serta berkibarnya bendera tiga warna Rusia di Kremlin.
Pemerintahan Rusia setelah keruntuhan Uni Soviet dikepalai oleh Boris Yeltsin yang mulai menjabat sejak tahun 1991. Perkembangan selanjutnya, Rusia diperintah oleh seorang mantan pejabat KGB yang tidak lain adalah Vladimir Putin yang berusaha mengembalikan citra Rusia sebagai negeri adidaya seperti layaknya Uni Soviet.
Model Sistem Pemerintahan
Rusia
Semenjak perubahan besar yang terjadi, model sosialis telah kehilangan daya tariknya. Pemimpin-pemimpin Soviet tidak bisa lagi membujuk rakyatnya bahwa masa depan Komunisme yang cerah, ketika semua sama dan semua kebutuhan dapat terpenuhi, akan tiba. Ketika sistem Komunis runtuh secara menyeluruh, hal ini mengindikasikan betapa sedikitnya dukungan terhadap komunisme. Akan tetapi ternyata lebih mudah untuk membubarkan struktur komunis daripada menggantikannya dengan struktur yang baru.
Rezim Soviet mengambil alih kekuasaan pada tahun 1917 yang berniat untuk membentuk masyarakat sosialis di Rusia dan kemudian, menyebarkan sosialisme revolusioner ke seluruh dunia. Sosialisme, sebagaimana Partai Komunis Rusia memahaminya, berarti suatu masyarakat tanpa kepemilikan pribadi dari produksi, di mana negara memilikinya dan mengawasi semua asset ekonomi yang penting dan di mana kekuasaan politik dilakukan atas nama masyarakat pekerja. Vladimir Ilyich Lenin (1870-1924) adalah pemimpin dari Partai Komunis Russia dan kepala pemerintahan Soviet Rusia yang pertama. Pemerintahan Soviet membagi kekuasaan antara soviets, yang merupakan organisasi melalui mana para pekerja dan petani menyuarakan kepentingan mereka. dan Partai Komunis yang mengatur soviets.

Lenin menjamin bahwa struktur organisasi dari Partai Komunis memaksimalkan pengawasan dari pusat atas seluruh level pemerintahan. Partai sendiri dijaga untuk tetap kecil, menekankan bahwa keanggotaan partai merupakan suatu hak istimewa dan suatu keharusan. Pada level yang lebih tinggi lagi, partai diorganisasikan sepanjang garis teritorial. Setiap subdivisi daerah memiliki organisasi partai.
Pada posisi puncak, kekuasaan terakhir untuk memutuskan kebijakan dipegang oleh Politbiro. Politbiro merupakan komite suatu kelompok kecil, senantiasa melakukan pertemuan secara teratur, yang beranggotakan
sekitar 12 orang pemimpin-pemimpin negara yang paling kuat, yaitu: Sekretaris Jenderal Partai Komunis, Ketua Lembaga Kementerian, beberapa sekretaris senior dari komite Pusat PKUS, satu atau dua orang sekretaris pertama dari organisasi Partai Komunis gabungan republik-republik, Menteri Pertahanan, Ketua KGB, dan Menteri Luar Negeri.
Kelemahan yang paling serius dari rezim terdahulu adalah ketidakmampuan mereka di dalam mengalihkan kekuasaan secara teratur dan damai dari satu pemimpin ke pemimpin yang lain. Kemudian, pemerintahan Mikhail Gorbachev yang sangat menekankan pada keterbukaan, glasnost, dalam hubungan antara pemimpin-pemimpin politik dan masyarakat, menekankan bahwa yang terpenting efektivitas partai sangat tergantung pada perbaikan ekonomi dari negara dan masyarakat. Awal tahun 1987, dia tidak hanya berupaya melaksanakan demokratisasi politik, tetapi juga menekankannya melalui suatu reformasi dengan mengadakan pemilihan untuk pemerintahan lokal. Dia melegalisasi kepemilikan pribadi atas perusahaan dan kerja sama bisnis dan mendukung para pengusaha untuk memperkecil kesenjangan ekonomi akibat inefisiensi dari sektor negara.
Radikalisme Gorbachev menerima dukungan yang begitu dramatis melalui perkembangan yang begitu menakjubkan tahun 1989 di Eropa Timur. Semua penguasa mengakhiri blok sosialis dan membuka jalan bagi rezim parlemen yang multi partai melalui suatu revolusi tak berdarah (kecuali Rumania). Bubarnya Komunisme di Eropa Timur ini berarti ikatan-ikatan partai, kerjasama kepolisian, perdagangan ekonomi dan aliansi militer yang telah dibangun sejak Stalin memaksakan Komunis atas Eropa Timur setelah Perang Dunia II, lenyap.
Republik Rusia mempunyai konstitusinya sendiri dan membentuk Kongres Wakil-wakil Rakyat dan Supreme Soviet.
Dengan berakhirnya Uni Soviet, lembaga perwakilan ini menjadi organ utama dari kekuasaan legislatif. Boris Yeltsin dipilih sebagai presiden dari Federasi Russia pada bulan Juni 1991.
Yeltsin menunjuk kepada model “Republik Presidensial”. Sebagaimana di Perancis, konstitusi mengakui dwi-eksekutif, di mana pemerintah memerlukan kepercayaan dari parlemen, tetapi presiden tidak. Presiden diberi kekuasaan untuk mengumumkan keputusan-keputusannya dengan kekuatan hukum, meskipun keputusannya tersebut melanggar hukum yang berlaku dan bisa ditolak oleh parlemen. Presiden menunjuk perdana menteri atas persetujuan parlemen. Duma bisa menolak pilihan presiden tersebut, akan tetapi apabila sampai tiga kali kesempatan presiden gagal memperoleh persetujuan Duma maka dia dapat membubarkan Duma dan menyelenggarakan pemilihan yang baru. Pembubaran juga dilakukan saat Duma tidak lagi memperoleh kepercayaan di dalam pemerintah. Mosi tidak percaya yang pertama mungkin bisa saja diabaikan oleh presiden dan pemerintah. Akan tetapi, untuk yang kedua, presiden harus membubarkan parlemen atau pemerintah. Kekuasaan presiden untuk membubarkan parlemen juga dibatasi oleh konstitusi. Dia tidak dapat membubarkan parlemen dalam satu tahun pemilihannya, atau ketika parlemen mempunyai tuntutan dakwaan atas presiden, atau ketika presiden menyatakan keadaan bahaya atas seluruh Russia, atau dalam enam bulan dari saat habisnya jabatan presiden.
Berbeda dengan banyak sistem parlementer, di Russia pembentukan pemerintah tidak secara langsung ditentukan oleh komposisi partai di parlemen. Paling tidak, hubungan antara distribusi kekuatan partai dalam Duma dan keseimbangan politik pemerintah dihilangkan sama sekali. Sekalipun demikian, komposisi pemerintahan telah memperlihatkan upaya Presiden Yeltsin untuk membawa wakil-wakil partai politik dan aliran-aliran politik yang ada. .
State Duma telah muncul sebagai sebuah lembaga yang aktif. Oposisi Presiden Yeltsin dan kebijakan-kebijakannya lebih banyak di lembaga ini daripada sekutu-sekutunya, tapi tidak ada satu pun partai atau koalisi yang merupakan mayoritas. Berbeda dengan Dewan Federasi, Duma diatur oleh faksi-faksi partai. Wakil masing-masing faksi mengisi badan pengarah, yaitu Dewan Duma. Dewan Duma membuat keputusan-keputusan dasar dalam Duma dengan menghormati agenda legislatif dan proses-proses yang tengah berlangsung di Duma, dan juga beberapa undang-undang. Duma juga memiliki 23 komisi di mana kepemimpinan dan keanggotaannya didistribusikan secara tidak merata untuk tiap-tiap faksi.



LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...